Info

WELCOME TO TRIO ARDHIAN'S

Saya senang anda telah bekunjung di sini, dan berharap anda sering datang kembali. Silakan nikmati suguhan yang telah ada pada posting blog saya, walaupun masih sederhana dan jauh dari sempurna, semoga bisa bermanfaat bagi anda.

Profil Trio Ardhian's

Nama lengkap saya Trio Ardhian, sejenak apabila anda memperhatikan sama seperti nama blog saya. Saya merupakan blogger newbie yang berusaha untuk mengumpulkan pundi-pundi ilmu demi menambahkan wawasan yang bisa bermanfaat bagi diri saya dan orang lain.

By: Trio Ardhian's
Tutorial
Flying Bird Twitter For Blog
Read More
1 2 3 4 5
Loading...

Tips Menghilangkan Blacklist Pada Anti Virus Smadav Rev. 8.8

Trio Ardhian's



Pada kesempatan kali ini saya akan share cara menghilangkan blacklist pada anti virus SMADAV, hal tersebut terjadi akibat para pengguna telah mengunakan registrasi SMADAV PRO bajakan. Untuk itu disini saya akan memberi solusi pada sobat blogger semua. Silahkan download tips (tutorial & keygen) yang telah saya siapkan dengan cara tekan tombol gambar download dibawah ini, dijamin tips saya berhasil dan saya juga telah mencobanya hasilnya 100% berhasil...!


Untuk Download Click Gambar Download Dibawah Ini:

Pembelajaran IPA "Organ Tubuh Manusia"




Untuk Download Click Gambar Download Dibawah Ini:

Politik Luar Negeri Indonesia (Kelas VI SD)


Trio Ardhian's

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
            Pada dasarnya politik luar negeri Indonesia senantiasa amat dipengaruhi oleh realitas politik domestik Indonesia. Disisi lain situasi politik domestik Indonesia juga tidak dapat terlepas dari konstelasi politik global. Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif pada era demokrasi liberal tentulah menjadi situasi politik yang menarik untuk dicermati. Pada masa tersebut Indonesia masih berupa bayi yang baru terlahir setelah sekian lama dikandung dalam situasi kolonialisme (penjajahan), Indonesia harus menentukan sikap politik luar negerinya ditengah konstelasi politik global yang terkungkung oleh perang dingin antara blok Barat yang berideologi liberalis kapitalis di bawah komando Amerika Serikat dan blok Timur yang berideologi Sosialis komunis yang dipimpin oleh Uni Soviet.
            Dalam situasi ini tuntutan terhadap sebuah negara yang baru merdeka seperti Indonesia untuk menentukan sikap dan posisinya dalam kancah politik Global. Secara genius para pendiri (founding) harus mampu menentukan sikap politik luar negeri yaitu “Bebas” dan “Aktif”. Sistem pemerintahan di indonesia yang saat itu dapat kita katakan sebagai masa percobaan demokrasi, yang mana semenjak revolusi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, di tandai dengan polarisasi (penentangan) maupun fragmentasi (perpecahan) politik di Indonesia yang mengakibatkan menjamurnya partai politik saat itu yang di bentuk oleh elit politik sebagai sarana pengejahwantahan kepantingan politik masing-masing. Politik luar negeri suatu negara juga pada dasarnya merupakan perpaduan dan refleksi dari perkembangan dalam negeri yang dipengaruhi oleh perkembangan situasi regional maupun internasional. Hal tersebut tidak terlepas dari berbagai faktor yang antara lain: letak geografis, faktor sumber daya yang dimiliki dan nilai-nilai startegis yang dimiliki oleh suatu negara dan semua nilai strategis tersebut tentu mempengaruhi sikap, cara pandang, serta cara bangsa ini dalam memposisikan diri di dalam pergaulan antar-bangsa.


BAB II
PERMASALAHAN

Rumusan Maslah
1.   Apa pengetian politik luar negeri?
2.   Apa tujuan politik luar negeri?
3.   Bagaimana bentuk politik luar negeri Indonesia?
4.   Apa yang dimaksud politik negeri “BEBAS” dan “AKTIF”?
5.   Apa saja pokok-pokok yang mejadi dasar politik luar negeri Indonesia?
6.   Apa tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea keempat?
7.   Apa rumusan tujuan politik luar negeri yang BEBAS” dan “AKTIF” menurut Muhammad Hatta?



BAB III
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Politik Luar Negeri
         Suatu bangsa yang telah merdeka tidak dengan serta merta dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya dan mempertahankan kemerdekaannya, suatu negara membutuhkan dukungan dari negara lain. Untuk mendapatkan dukungan tersebut, negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain. Misalnya, ketika awal berdirinya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), untuk memperoleh pengakuan dan dukungan dari negara lain terhadap kemerdekaannya, para pendiri negara kita mengadakan hubungan dengan Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir dan sebagainya. Sehingga, negara kita dapat berdiri dan mempertahankan kemerdekaanya sampai sekarang.
         Hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain, tentu saja tidak bisa dilepaskan dengan kebijakan politik luar negeri negara yang bersangkutan. Oleh karena itu, dalam memahami hakikat dari kebijakan politik luar negeri suatu negara, perlu dipahamami bahwa definisi atau pengertian dari politik luar negeri seperti di bawah ini:
þ Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain.
þ Politik luar negeri merupakan kumpulan kebijaksanaan atau suatu ketetapan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengatur hubungan dengan negara lain untuk yang ditujukan untuk kepentingan nasional.
þ Politik luar negeri merupakan penjabaran dari politik nasional, sedangkan politik nasional merupakan penjabaran untuk dari kepentingan nasional atau tujuan negara yang bersangkutan.
B.  Bentuk Politik Luar Negeri Indonesia
         Pada awal berdirinya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), kita dihadapkan pada satu situasi dunia yang dikuasai oleh dua kekuatan negara adidaya sebagai akibat dari Perang Dunia II. Dua kekuatan tersebut adalah blok barat di bawah kendali Amerika Serikat dengan mengusung ideologi liberal, sedangkan kekuatan lainnya dikuasai oleh blok timur yang dipimpin oleh Uni Soviet dengan mengusung ideologi komunis. Kenyataan ini sangat berpengaruh kepada negara Indonesia yang baru saja merdeka dan tengah berupaya keras mempertahankan kemerdekaanya dari rongrongan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Kondisi demikian mau tidak mau memaksa bangsa Indonesia untuk menentukan sikapnya, walaupun usianya masih sangat muda. Sikap bangsa Indonesia tersebut tertuang dalam rumusan politik luar negeri Indonesia.
         Pemerintah Indonesia saat dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta pada tanggal 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat  (BPKNIP), mengumumkan pendirian politik luar negeri Indonesia yang antara lain berbunyi”…tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika? Apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita?”. Pemerintah Indonesia pada waktu itu berpendapat bahwa pendirian yang harus diambil tidak menjadikan negara kita terjebak dalam kepentingan dua blok tersebut, negara kita tidak mau menjadi sasaran dalam pertarungan politik antara dua blok tersebut. Negara kita harus menjadi negara yang berhak menentukan sikapnya sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain.
Pada tanggal 2 September 1948 pemerintah Indonesia juga mengemukakan pokok-pokok yang mejadi dasar politik luar negeri Indonesia, yaitu:
1)  Negara Indonesia menjalankan politik damai.
2)  Negara Indonesia bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri soal susunan dan bentuk pemerintahan negeri masing-masing.
3)  Negara Indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal.
4)  Negara Indonesia berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional.
5)  Negara Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman kepada Piagam PBB.
6)  Negara Indonesia dalam lingkungan PBB berusaha menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih dijajah.
Dari enam hal di atas mempertegas pendirian bahwa Indonesia yang tidak mau dijadikan sasaran oleh salah satu kekuatan blok tersebut. Bangsa Indonesia dengan penuh percaya diri dan keyakinan sanggup menjadi salah satu subjek kekuatan politik dunia, dengan tidak memihak kepada salah satu blok, tidak melakukan campur tangan terhadap urusan negara lain dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan pertimbangan tersebut, Indonesia menetapkan bahwa politik luar negerinya merupakan politik luar negeri “BEBAS” dan “AKTIF” yang diabdikan bagi kepentingan nasional.
         Dengan demikian, bentuk politik luar negeri Indonesia adalah “BEBAS” dan “AKTIF”. Maksud dari “BEBAS”, artinya sebagai berikut:
& Indonesia tidak memihak kepada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila.
& Kebebasan Indonesia sebagai akibat dari kemerdekaan dan kedaulatannya, tetapi kebebasan itu harus diabdikan kepada tujuan yang terkandung dalam ideologi dan UUD negara kita.
& Bebas tidak berarti kebebasan untuk menentukan sikap apapun, tetapi sikap yang didasarkan atas ideologi Pancasila dan UUD 1945.
         Sedangkan “AKTIF” artinya dalam menjalankan kebijakan luar negerinya Indonesia tidak bersifat pasif reaktif (tidak bertindak) atas kejadian internasional, tetapi melakukan komitmen secara aktif dalam memperjuangkan ketertiban dan perdamaian dunia. Kemudian dalam merumuskan politik luar negerinya, Indonesia selalu memperhatikan faktor-faktor berikut ini:
þ Posisi geografis.
þ Sejarah perjuangan bangsa.
þ Jumlah penduduk.
þ Kekayaan alam.
þ Kekuatan militer.
þ Situasi internasional.
þ Kualitas diplomasi.
þ Pemerintahan yang bersih.
þ Kepentingan nasional.
C.  Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
         Pada awal berdirinya Indonesia, para pendiri telah menetapkan dasar-dasar perlunya negara kita mempunyai politik luar negeri yang selalu memihak kepentingan nasional. Kepentingan nasional menjadi dasar pertimbangan utama dalam penentuan kebijakan politik luar negeri Indonesia. Politik luar negeri Indonesia adalah pencerminan dari tujuan nasional bangsa yang telah tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea keempat, yaitu:
Œ Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Memajukan kesejahteraan umum.
Ž Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Rumusan politik luar negeri Indonesia yang bersifat bebas aktif ini, pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan tujuan nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini dikemukakan tujuan dari politik luar negeri Indonesia, yaitu:
þ Pembentukan satu negara republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
þ Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
þ Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas dasar bekerjasama membentuk satu dunia baru yang bersih dari penjajahan dan penindasan menuju perdamaian dunia yang sempurna.
Berkaitan dengan dengan tujuan politik luar negeri Indonesia yang BEBAS” dan “AKTIF”, Muhammad Hatta merumuskan tujuannya, antara lain sebagai berikut:
Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar
kemakmuran rakyat, apabila barang-barang yang diperlukan belum bisa dihasilkan sendiri.
ƒ Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita di dalam Pancasila yang menjadi dasar dan filsafat negara.



BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
            Sehingga dapat disimpulkan bahwa, pada dasarnya politik luar negeri merupakan  strategi untuk melaksanakan kepentingan nasional atau tujuan negara yang ada kaitannya dengan negara lain. Serta kebijakan politik luar negeri yaitu seperangkat cara yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain, dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan.



DAFTAR PUSTAKA

            Komalasari, Kokom, 2009, Pendidikan Kewarganegaraan : Untuk SD/MI kelas 6, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 83 – 88.

          Kusumaatmadja, Mochtar, Politik Luar Negeri Indonesia, Bandung:Penerbit Alumni, 1983.

          Leifer, Michael, Politik Luar Negeri Indonesia, PT. Gramedia, Jakarta 1986, hal. 42.

            Wahid, Hasyim, Telikungan kapitalisme global dalam sejarah kebangsaan Indonesia


Untuk Download Click Gambar Download Dibawah Ini:

Sosiolinguistik Jenis dan Variasi Bahasa Indonesia

Trio Ardhian's
 

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
              Bahasa dan masyarakat merupakan dua hal yang saling berkaitan, keduanya mempunyai hubungan layaknya hubungan simbiosis mutualisme (hubungan antara dua makhluk hidup yang saling menggantungkan dan menguntungkan). Hubungannya tampak jelas bahwa ujaran dan bunyi disebut sebagai bahasa jika berada dan digunakan oleh masyarakat. Masyarakat tidak dapat berjalan (survive) tanpa adanya bahasa yang berguna sebagai sarana untuk saling berinteraksi dan bekerjasama antar individu di masyarakat. Lembaga-lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat dipertahankan dan dikembangkan dengan menggunakan bahasa. Tiada satu segi kehidupan yang dapat dipisahkan dengan bahasa. Kita memanipulasi, membujuk, mengejek, dan bernegosiasi tanpa kita sadari bahwa kita sedang terlibat dalam pelaksanaan kehidupan berbahasa. Adanya berbagai macam perbedaan dalam masyarakat seperti jenis kelamin, umur, status, dan kelas mengakibatkan berbagai macam variasi bahasa.
              Manusia dalam masyarakat mempunyai sifat elastis karena manusia bermasyarakat, sehingga menempati tempat dan menemui suasana yang sangat bervariasi dan disebabkan juga oleh manusia yang mempunyai daya kreatif secara alamiah. Banyak hal yang melatarbelakangi adanya variasi bahasa dalam masyarakat yang sangat menarik. Mempelajari bahasa dalam masyarakat bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang mengakibatkan adanya variasi bahasa. Pengetahuan mengenai sebab-sebab variasi bahasa sangat berguna untuk hidup bermasyarakat. Berbagai masalah dan kejadian-kejadian dalam kehidupan sehari-hari menuntut kita untuk dapat menggunakan variasi bahasa tersebut sesuai dengan tempat, waktu, dan keadaan.


B.  Rumusan Masalah
1.   Apa yang dimaksud variasi bahasa?
2.   Apa macam-macam variasi bahasa?
3.   Apa saja jenis bahasa?
4.   Apa yang dimaksud bahasa berdasarkan tahap pemerolehannya?
5.   Apa yang dimaksud lingua franca?

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Variasi Bahasa
              Merupakan sebuah bahasa mempunyai sistem dan subsistem yang dipahami sama oleh semua penutur bahasa itu. Namun, karena penutur bahasa tersebut, meski berada dalam masyarakat tutur, tidak merupakan kumpulan manusia yang homogen, maka wujud bahasa yang konkret, yang disebut parole, menjadi tidak seragam. Bahasa itu menjadi beragam dan bervariasi bukan hanya disebabkan oleh para penuturnya yang tidak homogen, tetapi juga karena kegiatan interaksi sosial yang mereka lakukan sangat beragam. Setiap kegiatan memerlukan atau menyebabkan terjadinya keragaman bahasa itu. Keragaman ini akan semakin bertambah kalau bahasa tersebut digunakan oleh penutur yang sangat banyak, serta dalam wilayah yang sangat luas. Misalnya, bahasa Inggris yang digunakan oleh hampir di seluruh dunia.
              Dalam hal variasi bahasa ini ada dua pandangan. Pertama, variasi itu dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu.  Jadi variasi bahasa itu terjadi sebagai akibat dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Kedua, variasi bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam. Kedua pandangan ini dapat saja diterima ataupun ditolak. Yang jelas, variasi bahasa itu dapat diklasifikasikan berdasarkan adanya keragaman sosial dan fungsi kegiatan didalam masyarakat sosial.
              Namun Halliday membedakan variasi bahasa berdasarkan pemakai (dialek) dan pemakaian (register). Chaer (2004:62) mengatakan bahwa variasi bahasa itu pertama kita bedakan berdasarkan penutur dan penggunanya. Berdasarkan penutur berarti, siapa yang menggunakan bahasa itu, dimana tinggalnya, bagaimana kedudukan sosialnya di dalam masyarakat, apa jenis kelaminnya, dan kapan bahasa itu digunakannya. Berdasatkan penggunaannya, berarti bahasa itu digunakan untuk apa, dalam bidang apa, apa jalur dan alatnya, dan bagaimana situasi keformalannya.
B.  Macam-macam Variasi Bahasa
Berikut ini akan dibicarakan variasi-variasi bahasa dimulai dari segi penutur dan pemakaiannya.
1.   Variasi Ditinjau Dari Segi Penutur
a.   Variasi Bahasa Idiolek
Idiolek  merupakan variasi bahasa yang bersifat perseorangan. Setiap orang mempunyai idiolek masing-masing. Idiolek ini berkenaan dengan “warna” suara, pilihan kata, gaya bahasa, susunan kalimat, dsb. Yang paling dominan adalah warna suara, kita dapat mengenali suara seseorang yang kita kenal hanya dengan mendengar suara tersebut. Idiolek melalui karya tulis pun juga bisa, tetapi disini membedakannya agak sulit.
              b.   Variasi Bahasa Dialek
Dialek, yaitu variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada di suatu tempat atau area tertentu. Umpamanya, bahasa Jawa dialek Bayumas, Pekalongan, Surabaya, dan lain sebagainya. Bidang studi yang mempelajari tentang variasi bahasa ini adalah dialektologi.
               c.   Variasi Bahasa Kronolek atau Dialek Temporal
Kronolek atau dialek temporal, yaitu variasi bahasa yang digunakan oleh kelompok sosial pada masa tertentu. Sebagai contoh, variasi bahasa Indonesia pada masa tahun tiga puluhan, lima puluhan, ataupun saat ini.
              d.   Variasi Bahasa Sosiolek
Sosiolek atau dialek sosial, yaitu variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan dan kelas sosial para penuturnya. Dalam sosiolinguistik variasi inilah yang menyangkut semua masalah pribadi penuturnya, seperti usia, pendidikan, keadaan sosial ekonomi, pekerjaan, seks, dsb. Sehubungan dengan variasi bahasa yang berkenaan dengan tingkat, golongan, status, dan kelas sosial para penuturnya disebut dengan prokem.
              e.   Variasi Bahasa Berdasarkan Usia
Variasi bahasa berdasarkan usia yaitu variasi bahasa yang digunakan berdasarkan tingkat usia. Misalnya variasi bahasa anak-anak akan berbeda dengan variasi remaja atau orang dewasa.
              f.    Variasi Bahasa Berdasarkan Pendidikan
Variasi bahasa berdasarkan pendidikan, yaitu variasi bahasa yang terkait dengan tingkat pendidikan si pengguna bahasa. Misalnya, orang yang hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar akan berbeda variasi bahasanya dengan orang yang lulus sekolah tingkat atas. Demikian pula, orang lulus pada tingkat sekolah menengah atas akan berbeda penggunaan variasi bahasanya dengan mahasiswa atau para sarjana.
               g.   Variasi Bahasa Berdasarkan Seks
Variasi bahasa berdasarkan seks adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis kelamin dalam hal ini pria atau wanita. Misalnya, variasi bahasa yang digunakan o!eh ibu-ibu akan berbeda dengan varisi bahasa yang digunakan oleh bapak-bapak.
h.   Variasi Bahasa Berdasarkan Profesi (Pekerjaan atau Tugas Para Penutur)
Variasi bahasa berdasarkan profesi adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis profesi, pekerjaan dan tugas para penguna bahasa tersebut. Misalnya, variasi yang digunakan oleh para buruh, guru, mubalik, dokter, dan lain sebagainya tentu mempunyai perbedaan variasi bahasa.
i.    Variasi Bahasa Berdasarkan Tingkat Kebangsawanan
Variasi bahasa berdasarkan tingkat kebangsawanan adaiah variasi yang terkait dengan tingkat dan kedudukan (kebangsawanan atau raja-raja) dalam masyarakatnya. Misalnya, adanya perbedaan variasi bahasa yang digunakan oleh raja (keturunan raja) dengan masyarakat biasa dalam bidang kosa kata, seperti kata mati digunakan untuk masyarakat biasa, sedangkan para raja menggunakan kata mangkat.
j.    Variasi Bahasa Berdasarkan Tingkat Ekonomi Para Penutur
Variasi bahasa berdasarkan tingkat ekonomi para penutur adalah variasi bahasa yang mempunyai kemiripan dengan variasi bahasa berdasarkan tingkat kebangsawanan hanya saja tingkat ekonomi bukan mutlak sebagai warisan sebagaimana halnya dengan tingkat kebangsawanan. Misalnya, seseorang yang mempunyai tingkat ekonomi yang tinggi akan mempunyai variasi bahasa yang berbeda dengan orang yang mempunyai tingkat ekonomi lemah.
Berkaitan dengan variasi bahasa berdasarkan tingkat golongan, status dan kelas sosial para penuturnya dikenal adanya variasi bahasa akrolek, basilek, vulgal, slang, kulokial, jargon, argoi, dan ken. Adapun penjelasan tentang variasi bahasa tersebut adalah sebagai berikut:
a.   Akrolek adalah variasi sosial yang dianggap lebih tinggi atau lebih bergengsi dari variasi social.
b.   Basilek adalah variasi sosial yang dianggap kurang bergengsi atau bahkan
dipandang rendah.
c.   Vulgar adalah variasi sosial yang ciri-cirinya tampak pada pemakai bahasa yang kurang terpelajar atau dari kalangan yang tidak berpendidikan.
d.   Slang adalah variasi sosial yang bersifat khusus dan rahasia.
e.   Kolokial adalah variasi sosial yang digunakan dalam percakapan sehari-hari yang cenderung menyingkat kata karena bukan merupakan bahasa tulis. Misalnya: dok (dokter), prof (profesor), let (letnan), nda (tidak).
f.    Jargon adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas oleh kelompok social tertentu. Misalnya, para montir dengan istilah roda gila, didongkrak.
g.   Argot adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas oleh profesi tertentu dan bersifat rahasia. Misalnya, bahasa para pencuri dan tukang copet, kaca mata artinya polisi.
h.   Ken adalah variasi sosial yang bernada memelas, dibuat merengek-rengek penuh dengan kepura-puraan. Misalnya, variasi bahasa para pengemis.
2.   Variasi dari Segi Pemakaian
         Variasi bahasa berkenaan dengan penggunanya, pemakainya atau fungsinya disebut fungsiolek, ragam atau register. Variasi ini biasanya dibicarakan berdasarkan bidang penggunaan, gaya, atau tingkat keformalan dan sarana penggunaan. Variasi bahasa berdasarkan bidang pemakaian ini adalah menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya, bidang sastra, jurnalistik, pertanian, militer, pelayaran, pendidikan, dsb. Variasi bahasa dari segi pemakaian ini yang paling tampak cirinya adalah dalam hal kosakata. Setiap bidang kegiatan biasanya mempunyai kosakata khusus yang tidak digunakan dalam bidang lain. Misalnya, bahasa dalam karya sastra biasanya menekan penggunaan kata dari segi estetis sehingga dipilih dan digunakanlah kosakata yang tepat.
3.   Variasi dari Segi Keformalan
Menurut Martin Joos, variasi bahasa dibagi menjadi lima macam gaya (ragam) yaitu ragam beku (frozen),ragam resmi (formal),ragam usaha (konsultatif), ragam santai (casual), dan ragam akrab (intimate). Berikut penjelasan mengenai macam-macam gaya variasi dari segi keformalan:
a.   Gaya atau Ragam Beku (frozen)
Ragam beku adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan dalam situasi khidmat dan upacara resmi. Misalnya, dalam khotbah, undang-undang, akte notaris, sumpah, dsb. Disebut ragam beku karena pola dan kaidahnya sudah ditetapkan secara mantap, dan tidak boleh diubah.
b.   Gaya atau Ragam Resmi (formal)
Ragam resmi adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, ceramah, buku pelajaran, dsb.
c.   Gaya atau Ragam Usaha (konsultatif)
Ragam usaha adalah variasi bahasa yang lazim digunakan pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, ataupun pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Wujud ragam ini berada diantara ragam formal dan ragam informal atau santai.
d.   Gaya atau Ragam Santai (casual)
Ragam santai adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dangan keluarga atau teman pada waktu beristirahat, berolahraga, berekreasi, dsb. Ragam santai banyak menggunakan bentuk allegro, yakni bentuk kata atau ujaran yang dipendekkan.
e.   Gaya atau ragam akrab (intimate)
Ragam akrab adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubngannya sudah akrab, seperti antar anggota keluarga, atau teman karib. Ragam ini menggunakan bahasa yang tidak lengkap dengan artikulasi yang tidak jelas.
4.   Variasi dari Segi Sarana
Variasi bahasa dapat pula dilihat dari segi sarana atau jalur yang digunakan. Dalam hal ini dapat disebut adanya ragam lisan dan tulis atau juga ragam dalam berbahasa dengan menggunakan sarana atau alat tertentu, misalnya bertelepon atau bertelegraf. Adanya ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis didasarkan pada kenyataan bahwa bahasa lisan dan bahasa tulis memiliki wujud dan struktur yang tidak sama. Maksud dari ketidaksamaan struktur adalah karena dalam bahasa lisan kita dibantu unsur-unsur non linguistic yang berupa nada suara, gerak-gerik tangan, gelengan kepala, dan gejala-gejala fisik lainnya.
C.  Jenis Bahasa
1.   Jenis Bahasa Berdasarkan Sosiologis
            Jenis bahasa berdasarkan faktor sosiologis artinya  penafsiran itu tidak terbatas  pada struktur internal bahasa, tetapi berdasarkan faktor sejarahnya, berkaitan dengan sistem linguistic lain, dan pewarisan dari sistem linguistic tertentu. Menurut Stetwart (Fishman 1968) mengungkapkan 4 dasar untuk menjelaskan bahasa sosiologis:
(1)  Standardisasi (pembakuan).
(2)  Otonomi.
(3)  Historis (sejarah).
(4)  Vitalitas (keterpakaian).
2.   Jenis Bahasa Berdasarkan Sikap Politik
             Berdasarkan sikap politik bahasa dapat membedakan bahasa antara lain:
(1)  Bahasa nasional (bahasa kebangsaan) adalah sistem linguistic yang diangkat suatu bangsa sebagai salah satu identitas nasional bangsa.
(2)  Bahasa resmi adalah Sebuah sistem linguistic yang ditetapkan untuk dalam suatu pertemuan (seminar, konferensi, rapat, dan sebagainya).
(3)  Bahasa Negara adalah Sebuah sistem linguistic yang secara resmi ada dalam UUD sebuah Negara dan ditetapkan sebagai alat komunikasi resmi.
(4)  Bahasa persatuan adalah Sebuah sistem linguistic yang dilakukan oleh suatu bangsa dalam rangka perjuangan, dimana bangsa yang berjuang itu masyarakat yang multilingual.
3.   Jenis Bahasa Berdasarkan Tahap Pemerolehannya
             Berdasarkan tahap pemerolehannya dapat dibedakan adanya bahasa ibu, bahasa pertama, dan bahasa kedua (ketiga dan seterusnya) serta bahasa asing. Penanaman bahasa ibu dan bahasa pertama adalah mengacu pada sistem linguistic yang sama. Bahasa ibu adalah suatu sistem linguistic yang pertama kali dipelajari secara alamiah dari ibu atau keluarga yang mengasuh anaknya. Maksud dari bahasa pertama yaitu bahasa yang pertama kali yang dipelajari seorang anak dari ibunya (B1), apabila seorang anak mempelajari bahasa lain yang bukan bahasa dari ibunya disebut bahasa kedua (B2), ketika anak mempelajari bahasa yang lain lagi, maka disebu bahasa ketiga (B3), dan seterusnya. Sedangkan bahasa asing merupakan bahasa yang penanamannya bersifat politis, yakni bahasa yang digunakan bahasa lain.
D.  Lingua Franca
            Merupakan sebuah sistem linguistic yang digunakan sebagai alat komunikasi sementara oleh para partisipan yang mempunyai bahasa ibu yang berbeda. Bangsa yang pernah mengalami lingua franca yaitu Bangsa Eropa yang menggunakan bahasa latin dan bahasa Melayu pernah menjadi lingua franca bagi suku-suku bangsa di wilayah Nusantara.


BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
            Variasi bahasa merupakan suatu fenomena bahasa yang ada dalam masyarakat yang dapat menghambat pertumbuhan, perkembangan serta penggunaan bahasa nasional (bahasa Indonesia) dan di anggap menyimpang terhadap bahasa. Dalam kehidupan sehari-hari hendaknya kita mampu menggunakan variasi-variasi bahasa ini sesuai dengan konteks dan tempatnya. Kita harus mampu membedakan di mana bahasa-bahasa itu harus di gunakan.
B.  Saran
           
Kita sebagai pengguna bahasa atau penutur, hendaknya kita harus dapat menggunakan variasi bahasa sesuai dengan tempatnya, sehingga dalam pembentukan bahasa yang baru memperhatikan suatu kearifan dan apabila kita mampu menjaga dan menghormati variasi bahasa yang terus berkembang akan membuat kita semakin arif.


BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

            Alwi,dkk (eds). 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka 
           
            Chaer, A.dan Leoni Agustina.1995. Suatu Pengantar Sosioinguistik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

            Chaer, Abdul, 2011, variasi jenis bahasa. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

            http://trioardhian.blogspot.com/2011/12/sosiolinguistik-jenis-dan-variasi.html



Untuk Dowload Click Gambar Download Di Bawah: